Palet Kayu
(Wooden Pallet)
Palet (pallet) umumnya digunakan sebagai alas untuk menumpuk, menyimpan, melindungi, dan memindahkan barang atau material muatan besar di pergudangan dengan bantuan mesin angkut seperti forklift dan pallet jacks. Palet merupakan komponen utama dan sangat berguna dalam hal meningkatkan kinerja dan tingkat efisiensi di gudang, pabrik, dan industri.
Palet berbahan dasar kayu (wooden pallet) menjadi pilihan terbaik terutama karena dapat dengan mudah dijual kembali dan digunakan kembali. Selain itu palet kayu juga mampu membawa atau menahan beban sangat berat, dan memiliki durabilitas tinggi dibandingkan dengan palet plastik dan logam.
Memilih palet yang tepat tergantung pada kebutuhan dan juga anggaran. Mulailah dengan menentukan bahan palet mana yang terbaik untuk kebutuhan penyimpanan dan transportasi. Kemudian menemukan desain dan spesifikasi yang diperlukan dengan biaya yang paling efisien.












Tipe Palet
2-Way Entry
Tipe palet yang mempunyai 2 sisi (dari depan dan belakang) untuk memudahkan forklift mengangkutnya

2-WAY ENTRY OPEN BOARDED (REVERSIBLE)

2-WAY ENTRY CLOSE BOARDED

2-WAY ENTRY WING
4-Way Entry
Tipe palet yang mempunyai 4 sisi (dari depan, belakang, samping kiri maupun kanan) untuk memudahkan forklift mengangkutnya

4-WAY ENTRY OPEN-BOARDED (REVERSIBLE)

4-WAY ENTRY CLOSE-BOARDED

4-WAY ENTRY WING

4-WAY ENTRY PERIMETER BASE
OPEN-BOARDED

4-WAY ENTRY PERIMETER BASE
CLOSE-BOARDED

4-WAY ENTRY SINGLE SIDE

ISPM#15

Bukti ISPM#15

Layanan Fumigasi

Layanan Heat Treatment
ISPM (International Standards for Phytosanitary Measures) No. 15, atau yang lebih dikenal dengan nama ISPM#15 merupakan ketentuan yang dirumuskan oleh PBB yang khusus mengatur tentang standar kesehatan penggunaan kemasan kayu sebagai media pembawa komoditi dalam perdagangan internasional. Syaratnya adalah memberikan perlakuan atau treatment terhadap kemasan kayu tersebut sebelum digunakan, sehingga menghilangkan resiko terbawanya hama dari satu wilayah ke wilayah lain. Perlakuan yang dimaksudkan yaitu dengan metode Pemanasan (Heat Treatment) dan metode kimiawi (fumigasi dengan Methyl bromide), bukti bahwa kemasan kayu tersebut sudah dilakukan perlakuan yaitu dengan cara pemberian logo / marking pada salah satu sisi kemasan kayu tersebut.
CV Gaya Baru menyediakan berbagai jenis pallet kayu baik yang belum maupun sudah mengikuti standar perlakuan dan sertifikasi ISPM#15 dengan harga terjangkau yang dapat menjaga kebersihan gudang dan memberikan kemudahan untuk kebutuhan logistik perusahaan Anda. Layanan ISPM#15 ini bersifat opsional, dalam arti kami juga menjual pallet kayu yang tidak disertai dengan fumigasi atau heat treatment.